"Anggaplah engkau akan meninggal di esok hari, apa saja yang akan kamu lakukan hari ini?"
Thursday, September 8, 2011
Terkait Kasus Muhaimin, Ketua MK Diminta Hormati Proses Hukum
Rabu, 7 September 2011
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro mengatakan, Ketua MK Mahfud MD harus menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi Menakertrans Muhaimin Iskandar bukan memberikan opini.
“Mahfud MD beropini bahwa Menakertrans Muhaimin Iskandar hanya korban dalam kasus dugaan korupsi tersebut yang sejatinya kurang elok bila disampaikan oleh Mahfud MD dengan kapasitasnya sebagai ketua MK itu,” katanya di Padang, Rabu.
Menakertrans Muhaimin Iskandar kini sedang diproses KPK dalam dugaan praktik manipulasi anggaran sebesar 10 persen dalam proyek pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi pada 19 kabupaten senilai Rp 500 miliar.
Menurut Ismed, bukan saja kurang etis dari sisi hubungan antar lembaga negara namun pernyataan yang bernada pembelaan tersebut bisa juga dianggap tidak menghargaai proses hukum atas kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. “Bukankah Prof. Mahfud MD yang ‘intens’ atau gencar mengumandangkan pentingnya menghargai penegakan hukum dan ketegasan dalam pembelaan korupsi,” katanya.
Apalagi, Mahfud MD, sebagai negarawan yang paham soal hukum dan fasih akan kaidah-kaidah yang dianggap terkait dengan praktek kejahatan korupsi. Lebih elok bila Mahfud MD menjaga jarak jika menyangkut pertemanan, sebab Ketua MK Mahfud MD tidak bisa lepas dari kekuatan dan peran strategi MK sebagai lembaga negara.
“Saya ingin mengingatkan kembali Prof. Mahfud MD bahwa sejatinya prinsip ditempatkan di atas kepentingan pertemanan. Sebagai sesama anak bangsa, kita semua harus menghormati proses hukum,” ujarnya. Sikap itu, menurut Ismed, penting untuk dipegang agar sebagai Ketua MK Prof Mahfud MD tidak dianggap mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Saatnya bagi Prof Mahfud sebagai negawaran memilah mana masalah mana yang terkait kepentingan negara dan bangsa dan mana yang tidak terlalu substansial sebaiknya tidak perlu dikomentari sendiri. “Sebab MK memiliki juru bicara yakni Akil Mochtar, dan karena itu sebaiknya Prof Mahfud MD juga fokus pada agenda-agenda besar bangsa dan negara,” katanya.(*/Antara)
oleh: Akil Mochtar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment