Monday, March 7, 2011

Gara-gara Rp5,3 Juta, Menlu Jepang Mundur


Menurut peraturan, politisi Jepang tidak boleh menerima uang sepeser pun dari orang asing
SENIN, 7 MARET 2011, 08:38 WIB
Renne R.A Kawilarang







VIVAnews - Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang, Seiji Maehara, mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, Maehara tengah dituduh menerima uang dari orang asing, walau nilainya hanya 50.000 yen, atau sekitar Rp5,3 juta.

Kendati tidak langsung mengaku, Maehara menyadari adanya skandal itu dan dia memutuskan mundur dari jabatannya. "Saya minta maaf kepada rakyat Jepang atas keresahan politik ini," kata Maehara dalam jumpa pers di Tokyo, Minggu 6 Maret 2011, seperti dikutip stasiun berita CNN.

Politisi berusia 48 tahun itu tengah mendapat sorotan karena ditengarai menerima sumbangan politik dari seorang warga Korea Selatan (Korsel) yang tinggal di Jepang. Menurut undang-undang setempat, politisi tidak boleh menerima uang sepeser pun dari orang asing.

Kabarnya, donatur asal Korsel itu merupakan teman lama Maehara. Namun, tidak disebutkan kapan Maehara menerima sumbangan itu.

Menurut juru bicara Kementrian Luar Negeri Jepang, Maehara telah bertemu dengan Perdana Menteri Naoto Kan untuk menyampaikan pengunduran diri. Maehara baru menjadi Menlu selama enam bulan.

Dia ditunjuk menduduki posisi strategis itu pada September 2010. Saat itu, Kan melakukan perombakan kabinet untuk konsolidasi basis kekuatan setelah dia menang telak untuk kembali memimpin Partai Demokratik Jepang yang tengah berkuasa.

Sebelum menjadi Menlu, Maehara pernah menjabat sebagai menteri urusan tanah, infrastruktur, transportasi, dan pariwisata. (sj)
• VIVAnews

No comments:

Post a Comment