posting by: Alfonsius JP Siringoringo
Dari
segi rasa keadilan, kepentingan masyarakat akan ketertiban, ketenteraman dan
kenyamanan masyarakat, korupsi hanyalah salah satu fenomena persoalan penegakan
hukum. Rasa keadilan sangat terganggu atas peradilan seorang tua miskin yang
kedapatan mencuri buah cokelat atau sabun. Betapa luas reaksi masyarakat atas
kasus Prita. Demikian pula reaksi yang luas ketika seorang anak perempuan
menceritakan kepada publik peradilan ibunya yang semata-mata menjalankan
perintah atasan yang melanggar hukum. Tebang pilih yang melukai rasa keadilan
tidak hanya terjadi pada perkara korupsi. Demikian pula kasus-kasus besar,
seperti terorisme (kasus Bali, Marriot, Kedutaan Australia, dan lain-lain),
yang menimbulkan ketakutan yang luar biasa. Karena itu, betapapun penting
persoalan hukum korupsi, hendaknya pelanggaran hukum lain – kecil atau besar –
yang merobek-robek rasa keadilan sangat patut untuk selalu diperhatikan.
Korupsi yang secara sosiologis di tanah
air kita digolongkan sebagai extraordinary
crimes, patut mencemaskan banyak orang. Secara hakiki, korupsi bukan saja
perbuatan merugikan keuangan negara, melainkan perbuatan merugikan rakyat
banyak. Selain karena uang yang dikorupsi berasal dan milik rakyat, korupsi meniadakan
kesempatan rakyat memperoleh manfaat uang yang dikorupsi. Tetapi sekali lagi,
ada masalah-masalah besar lain yang harus dipecahkan bersama dengan upaya
memberantas korupsi, yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
-Varia Peradilan-
-Varia Peradilan-
No comments:
Post a Comment