Wednesday, October 19, 2011

CATATAN BURUK APARAT PENEGAK HUKUM


Aparat penegak hukum kita semakin hari semakin hilang citranya di mata masyarakat Indonesia. Mengapa tidak, banyak kasus yang sangat janggal penyelesaian hukumnya dan banyak juga para aparat yang melanggar etika-etika profesi hukumnya. Seperti kasus Jaksa UTG, Rekening Polisi Gendut, Penyuapan Hakim kasus Gayus, bahkan merambah sampai hampir ke semua lembaga negara. Belum jelasnya penyelesaian kasus Century, kasus Anggodo, kasus skenario ketua KPK, bahkan sampai isu-isu golnya pembangunan gedung mewah oleh wakil-wakil yang memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka, menambah rasa ketidakpercayaan publik terhadap aparat hukum di negeri ini.

Bagaimana tidak, masyarakat menengah ke bawah selalu di jadikan korban lobby-lobby politik kekuasaan mereka. Kita ambil saja contoh konkrit, seperti masih banyaknya polantas yang sering menindas dan mencari-cari kesalahan para pengendara motor. Mereka kadang memilah-milah korban yang cocok untuk ditilang dan dicari setiap kesalahannya, bahkan sampai menakuti dengan memberitahukan ancaman hukuman dari peraturan-peraturan yang sebenarnya tidak masyarakat luas ketahui. Para aparat yang harusnya bertugas mengayomi masyarakat, tetapi malah menjerumuskan masyarakat untuk mendapatkan upah sampingan, bukannya memberitahukan dengan baik, sopan dan bijak tentang peraturan-peraturan itu.

Kemudian para jaksa yang terhormat, ternyata masih banyak koreksi dan nilai buruk yang diberikan kepada aparat penegak hukum kita ini. Banyaknya jaksa yang bermain-main dengan perkara yang ia pegang, mengancam para pelaku dengan hukuman yang berat, membuat jaksa semakin digerami masyarakat, terutama pada saat kasus Jaksa UTG, maupun yang sedang hot Jaksa CS. Saya pribadi sendiri memang sudah ragu dengan kinerja jaksa pada saat ini. Bagaimana tidak, mulai dari penerimaan sampai pengrekrutan jaksa, pasti ada yang namanya UANG dan UANG yang harus dibayar kepada orang-orang yang tidak saya ketahui pastinya. Semakin banyak UANGnya, semakin besar peluang lolosnya. Sungguh mengerikan.
(Hal ini saya ketahui dari seorang calon jaksa yang melamar menjadi jaksa, tetapi ia gagal 2/3 kali, tetapi sekarang ia telah menjadi hakim di salah satu kota di Sumatera)

Kemudian kepada Yang Mulia Hakim, koreksi nilainya mulai menurun dibanding masa-masa terdahulu, seperti Hakim Bismar Siregar(Mantan Hakim Agung) yang terkenal tegas dan bijak. Hakim pada kasus Gayus merupakan catatan buruk untuk lembaga pengadilan yang seharusnya dikenal akan bersih, adil, bijak dan tegasnya. Bagaimana bisa sampai seorang hakim pun meminta jatah kepada terdakwanya? apakah penghasilan yang ia peroleh selama ini kurang untuk kehidupan keluarganya?
(Akan saya coba bahas pada tulisan selanjutnya)

Melihat kenyataan yang terjadi, kepada siapakah masyarakat harus berlindung untuk membela kebenaran dan hak-hak mereka, jika aparat hukumnya pun yang selama ini berlambang mementingkan hak-hak masyarakat mulai menunjukkan sikap-sikap yang tidak memperdulikan masyarakat?
Mari bentuklah kembali citra yang baik itu di dalam masyarakat.

"Alfonsius JP Siringoringo"

No comments:

Post a Comment